Rabu, 25 November 2015

TEORI TRANSFORMASI STRUKTURAL DAN PERUBAHAN STRUKTURAL

TEORI TRANSFORMASI STRUKTURAL
DAN PERUBAHAN STRUKTURAL
A.      TRANSFORMASI STRUKTURAL.
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi secara terus-menerus dapat menyebabkan  terjadinya perubahan dalam struktur perekonomian wilayah. Transformasi struktural berarti suatu proses perubahan struktur perekonomian dari sektor pertanian ke sektor industri atau jasa, dimana masing-masing sektor akan mengalami proses transformasi yang berbeda-beda. Selanjutnya Chenery dalam Tambunan (2001) juga menyatakan bahwa perubahan struktur ekonomi yang umum disebut dengan transformasi struktural diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan yang lainnya dalam komposisi Agregat Demand, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), Agregat Supply (produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal) yang diperlukan guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

1.      FAKTOR PENYEBAB TRANSFORMASI STUKTURAL.
Adapun beberapa faktor penyebab terjadinya transformasi ekonomi yaitu, pertama disebabkan oleh sifat manusia dalam kegiatan konsumsinya. Sesuai dengan Hukum Engels bahwa makin tinggi pendapatan masyarakat, maka makin sedikit proporsi pendapatan yang digunakan untuk membeli bahan pertanian, sebaliknya proporsi pendapatan yang digunakan untuk membeli barang-barang produksi industri menjadi bertambah besar.

2.         TERJADINYA TRANSFORMASI STRUKTURAL.
Sukirno (2006) menjelaskan bahwa, berdasarkan lapangan usaha maka sektor-sektor ekonomi dalam perekonomian Indonesia dibedakan dalam tiga kelompok utama yaitu:
1.    Sektor primer, yang terdiri dari  sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan dan penggalian.
2.    Sektor sekunder, terdiri dari industri pengolahan, listrik, gas dan air, bangunan.
3.    Sektor tertier, terdiri dari perdagangan, hotel, restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, sewa dan jasa perusahaan, jasa-jasa lain (termasuk pemerintahan) Pada umumnya, transformasi yang terjadi di negara berkembang adalah transformasi dari sektor pertanian ke sektor industri, atau terjadinya transformasi dari sektor primer kepada sektor non primer (sekunder dan tertier).

B.                PERUBAHAN STRUKTURAL
Teori ini biasanya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau pada negara dunia ketiga. Misalnya di negara bagian Asia Timur. Dibandingkan di negara maju, negara berkembang masih menerapkan standard ekonomi tradisional. Dimana penduduknya masih bermata pencaharian sebagai petani sebagian besarnya.  Untuk itu, bagaimana negara berkembang dapat menyesuaikan diri di perkembangan zaman, hanya terletak bagimana negara tersebut menuntun dan mengarahkan kemajuan negaranya (khususnya dalam hal ini di bidang ekonomi) untuk dapat bersaing dan menjadi negara maju. Diperlukan berbagai macam metode dan cara untuk menjalankannya. Di sini kita akan membahas mengenai bagaimana cara menerapkan salah satu metode yang dapat dijalankan untuk melakukan suatu perubahan tersebut, yaitu Teori Perubahan Struktural (Structural Change Theory).

Teori perubahan struktural => bagaimana suatu negara merubah struktur mode ekonominya dari sektor ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern. Ekonomi modern yang disesuaikan dengan perkembangan zaman globalisasi pada saat ini. 
Tokoh-tokoh yang melakukan penelitian dan membahas mengenai teori ini adalah :
1.  W. Arthur Lewis.
Ia memperkenalkan Teori Two Sector Surplus Labor, yang dibagi menjadi dua sektor yaitu sektor pertanian tradisional (pedesaan subsistem) dan sektor industri modern (industri perkotaan). Dimana ikhtisarnya mengatakan bahwa surplus labor dari sektor pertanian ditransfer sedikit demi sedikit ke sektor industri modern dengan tahapan perkembangan dan pendidikan juga pelatihan untuk calon tenaga kerja yang dibutuhkan. Kelemahan dari teori ini adalah tingkat hasil keuntungan output yang didapat lebih banyak cenderung diminati oleh kaum penguasa daripada para pekerjanya. Jadi terdapat ketimpangan dalam pembagian keuntungan ini sehingga kecenderungan dalam pembagian rata tenaga kerja menjadi fleksibel karena hal ini. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan antara upah nyata (MPL) dengan kuantitas tenaga kerja (terdapat dalam Grafik Model Arthur Lewis).
2.  Hollis B. Chenery.
Ia memperkenalkan mengenai "Pola-Pola Pembangunan". Mengemukakan mengenai proses perubahan struktur ekonomi, industri dan kelembagaan yang dalam langkahnya menuju industri baru yang menjadikannya transformasi ke struktural ekonominya. Kelemahannya adalah akses yang dimiliki oleh negara berkembang yang sedang menerapkannya mengalami hambatan karena kurangnya supplies and equipments yang dimiliki untuk mengakses baik dalam negara maupun di internasionalnya. Dibandingkan dengan negara maju yang telah memiliki akses yang lebih sempurna dibandingkan dengan negara berkembang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar