TEORI TRANSFORMASI STRUKTURAL
DAN PERUBAHAN STRUKTURAL
A.
TRANSFORMASI STRUKTURAL.
Pertumbuhan
ekonomi yang terjadi secara terus-menerus dapat menyebabkan terjadinya
perubahan dalam struktur perekonomian wilayah. Transformasi struktural berarti
suatu proses perubahan struktur perekonomian dari sektor pertanian ke sektor
industri atau jasa, dimana masing-masing sektor akan mengalami proses
transformasi yang berbeda-beda. Selanjutnya Chenery dalam Tambunan (2001) juga menyatakan bahwa perubahan
struktur ekonomi yang umum disebut dengan transformasi struktural diartikan
sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan yang lainnya
dalam komposisi Agregat Demand, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor),
Agregat Supply (produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga
kerja dan modal) yang diperlukan guna mendukung proses pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
1. FAKTOR
PENYEBAB TRANSFORMASI STUKTURAL.
Adapun
beberapa faktor penyebab terjadinya transformasi ekonomi yaitu, pertama
disebabkan oleh sifat manusia dalam kegiatan konsumsinya. Sesuai dengan Hukum
Engels bahwa makin tinggi pendapatan masyarakat, maka makin sedikit proporsi
pendapatan yang digunakan untuk membeli bahan pertanian, sebaliknya proporsi
pendapatan yang digunakan untuk membeli barang-barang produksi industri menjadi
bertambah besar.
2.
TERJADINYA TRANSFORMASI STRUKTURAL.
Sukirno (2006) menjelaskan bahwa, berdasarkan lapangan usaha maka sektor-sektor
ekonomi dalam perekonomian Indonesia dibedakan dalam tiga kelompok utama yaitu:
1. Sektor
primer, yang terdiri dari sektor pertanian, peternakan, kehutanan,
perikanan, pertambangan dan penggalian.
2. Sektor
sekunder, terdiri dari industri pengolahan, listrik, gas dan air, bangunan.
3. Sektor
tertier, terdiri dari perdagangan, hotel, restoran, pengangkutan dan
komunikasi, keuangan, sewa dan jasa perusahaan, jasa-jasa lain (termasuk
pemerintahan) Pada umumnya, transformasi yang terjadi di negara berkembang
adalah transformasi dari sektor pertanian ke sektor industri, atau terjadinya
transformasi dari sektor primer kepada sektor non primer (sekunder dan
tertier).
B.
PERUBAHAN
STRUKTURAL
Teori
ini biasanya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau pada negara dunia
ketiga. Misalnya di negara bagian Asia Timur. Dibandingkan di negara maju,
negara berkembang masih menerapkan standard ekonomi tradisional. Dimana
penduduknya masih bermata pencaharian sebagai petani sebagian
besarnya. Untuk itu, bagaimana negara berkembang dapat menyesuaikan diri
di perkembangan zaman, hanya terletak bagimana negara tersebut menuntun dan
mengarahkan kemajuan negaranya (khususnya dalam hal ini di bidang ekonomi)
untuk dapat bersaing dan menjadi negara maju. Diperlukan
berbagai macam metode dan cara untuk menjalankannya. Di sini kita akan membahas
mengenai bagaimana cara menerapkan salah satu metode yang dapat dijalankan
untuk melakukan suatu perubahan tersebut, yaitu Teori Perubahan Struktural
(Structural Change Theory).
Teori
perubahan struktural => bagaimana suatu negara merubah struktur mode
ekonominya dari sektor ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern. Ekonomi
modern yang disesuaikan dengan perkembangan zaman globalisasi pada saat
ini.
Tokoh-tokoh
yang melakukan penelitian dan membahas mengenai teori ini adalah :
1. W. Arthur Lewis.
Ia
memperkenalkan Teori Two Sector Surplus Labor, yang dibagi menjadi dua
sektor yaitu sektor pertanian tradisional (pedesaan subsistem) dan sektor
industri modern (industri perkotaan). Dimana ikhtisarnya mengatakan bahwa
surplus labor dari sektor pertanian ditransfer sedikit demi sedikit ke sektor
industri modern dengan tahapan perkembangan dan pendidikan juga pelatihan untuk
calon tenaga kerja yang dibutuhkan. Kelemahan dari teori ini adalah tingkat
hasil keuntungan output yang didapat lebih banyak cenderung diminati oleh kaum
penguasa daripada para pekerjanya. Jadi terdapat ketimpangan dalam pembagian
keuntungan ini sehingga kecenderungan dalam pembagian rata tenaga kerja menjadi
fleksibel karena hal ini. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan antara upah nyata
(MPL) dengan kuantitas tenaga kerja (terdapat dalam Grafik Model Arthur Lewis).
2.
Hollis
B. Chenery.
Ia
memperkenalkan mengenai "Pola-Pola Pembangunan". Mengemukakan
mengenai proses perubahan struktur ekonomi, industri dan kelembagaan yang dalam
langkahnya menuju industri baru yang menjadikannya transformasi ke struktural
ekonominya. Kelemahannya adalah akses yang dimiliki oleh negara berkembang yang
sedang menerapkannya mengalami hambatan karena
kurangnya supplies and equipments yang dimiliki untuk mengakses baik
dalam negara maupun di internasionalnya. Dibandingkan dengan negara maju yang
telah memiliki akses yang lebih sempurna dibandingkan dengan negara berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar