TUGAS UAS
PENGANTAR ILMU
PENDIDIKAN
Oleh:
SITI
MUKHAROMAH
140210301015
PRODI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
SOAL UAS PIP KELAS A DAN KELAS B :
1. Jelaskan landasan-landasan pendidikan :
a. Landasan Filosofis
b. Landasan Sosiologis
c. Landasan Kultural
d. Landasan Psikologis
b. Landasan Sosiologis
c. Landasan Kultural
d. Landasan Psikologis
2. Ada 3 lingkungan dalam pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Bagaimana saling pengaruh antar 3 lingkungan tersebut ??
3. Pelaksanaan sisdiknas dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Apa yang anda tahu tentang kedua jalur tersebut ??
4. Mengapa sisdiknas menggunakan dua jalur tersebut ??
5. Jelaskan fungsi masing-masing jenjang pendidikan dalam sisdiknas !!
6. Menurut anda apa saja perbedaan penyelenggaraan pendidikan formal dan pendidikan nonformal ??
7. Ada berbagai upaya yang dilakukan untuk pembaharuan pendidika. Jelaskan !!
8. Jelaskan sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dilihat dari :
a. Segi
Lingkungan
b. Segi Pembidangan kerja / sektor kerja.
b. Segi Pembidangan kerja / sektor kerja.
Ket : Diketik, dikumpulkan minggu depan sesuai jadwal,
kelas A hari Senin dan B hari selas
1.
Landasan-landasn Pendidikan
Pendidikan
sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah
landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas
tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan
pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang
sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya
landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk menjemput masa
depan.
A. Landasan
filosofis
Landasan filosofis bersumber pada
pandangan – pandangan dalam filsafat pendidikan, menyangkut keyakinan terhadap
hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan
tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang banyak
dikenala saat ini adalah idealisme, realisme, perenialisme, esensialisme,
pragmatisme, progresivisme, dan ekstensialisme.
Ø Esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik
(liberal arts) atau bahan ajar esensial.
Ø Perenialisme
Perenialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan
(perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
Ø Pragmatisme
dan Progresifme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai
kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme
yang menentang pendidikan tradisional.
Ø Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan
sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.
B.
Landasan sosiologis
Dasar sosiologis berkaitan dengan
perkembanga, kebutuhan dan karakterstik masyarakat. Sosiologi pendidikan
merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pla – pola interaksi sosial
di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiologi
pendidikan meliputi empat bidang :
1. Hubungan
sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
2. Hubungan
kemanusiaan
3. Pengaruh
sekolah pada perilaku anggotanya.
4. Sekolah
dalam komunitas, yang mempelajari pola interaksi antar sekolah dengan kelompok
sosial lain di dalam komunitasnya.
C.
Landasan kultural
Kebudayaan da pendidikan mempunyai
hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan
dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan
jalan pendidikan, baik secara formal maupun informal. Anggota masyarakat
berusaha melakukan perubahan – perubahan yang sesuai dengan perkembangan zaman,
sehinggan terbentuklah pola tingkah laku, nilai – nilai, dan norma – norma baru
sesai dengan tuntuan masyarakat. Usaha – usaha menuju pola dan norma ini
disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai
alat transmisi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, terutama sekolah dan
keluarga.
D.
Landasan psikologis
Pemahaman peserta didik merupakan
kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu hasil kajian dan penemuan
psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam pendidikan terutama yang
berkaitan dengan:
1)
Perbedaan individual.
2)
Kurikulum perlu disusun berdasarkan pengalaman belajar
anak.
3)
Guru perlu memahami perkembangan kepribadian anak.
4)
Pendidikan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan
anak.
5)
Perlu diciptakan kondisi lingkungan yang dapat
membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi, kecerdasan, emosi, dan
keterampilan dalam pendidikan.
E.
Landasan ilmiah dan teknologis
Kebutuhan pendidikan yang mendesak
cenderung memaksa tenaga pendidik untuk menggunakan teknologi dari berbagai
bidang teknologi ke dalam
penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses
penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam
bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan
IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar
IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam
pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.
2. Tiga Lingkungan Dalam Pendidikan
Lingkungan (envirement) meliputi
semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara tertentu mempengaruhi tingkah laku
kita, pertumbuhan , perkembangan atau life processes kita. Jadi lingkungan
adalah segala sesuatu yang mempengaruhi individu. Segala sesuatu yang
mempengaruhi itu mungkin berasal dari dalam diri individu (internal
environment), dan mungkin pula berasal dari luar diri individu (external
environment). Indivividu dalam hal ini dapat berbentuk orang atau
lembaga. Lingkungan bagi seseorang sebagai individu adalah segala sesuatu yang
berasal dari dalam dirinya (fisik dan psikis ) dan sesuatu yang berada diluar
dirinya seperti alam fisika (non manusia ) dan manusia.
1.
Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokkan primer yang terdiri dari sejumlah kecil
orang yang mempunyai hubungan pertalian darah. Keluarga dikenal sebagai
lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Predikat ini mengindikasikan
betapa esensialnya peran dan pengaruh keluarga dalam pembentukan prilaku dan
kepribadian anak. Pandangan seperti ini sangat logis dan mudah dipahami karena
beberapa alas an berikut ini :
a.
Keluarga merupakan pihak yang paling awal memberikan
banyak perlakuan kepada anak.
b.
Sebagian besar waktu anak berada di lingkungan
keluarga.
c.
Karakteristik hubungan orang tua, anak berbeda dari
hubungan anak dengan pihak - pihak lainnnya (guru, teman, dan sebagainya).
d.
Interaksi kehidupan oarng tua anak dirumah bersifat
“asli” , seadanya dan tidak dibuat - buat.
Dari berbagai definisi diatas jelaslah bahwa peranan keluarga sangatlah
penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Undang - undang sistem
Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 menyatakan secara jelas dalam pasal 10.
Ayat 4, bahwa keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang
memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai- nilai moral dan
keterampilan, kepada anak. Keluarga pengaruh yang kuat, langsung dan sangat
dominan kepada anak, terutama dalam pembentukan prilaku, sikap dan kebiasaan,
penanaman nilai-nilai, prilaku-prilaku sejenisnya, pengeahuan dan sebagainya.
Sehubungan dengan itu, Fuad Ichsan,
(1995). Mengemukakan. Fungsi lembaga pendidikan keluarga sebagi berikut :
Ø Merupakan
pengalaman pertama bagi masa kanak- kanak, pengalaman ini merupakan faktor
yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya.
Ø Pendidikan
di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan
berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi
anak.
Ø Di dalam
keluarga akan terbentuk pendidikan moral, keteladanan orang tua dalam bertutur
kata dan berprilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak
dalam keluarga tersebut guna membentuk manusia susila.
Ø Di dalam
keluarga akan tumbuh sikap tolong menolong, tenggang rasa, sehingga tumbuhlah
kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera.
Ø Keluarga
merupakan lembaga yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama.
Ø Di dalam
konteks membangun anak sebagai makhluk individu agar anak dapat mengembangkan
dan menolong dirinya sendiri , maka keluarga lebih cendrung untuk menciptakan
kondisi yang dapat menumbuhkembangkan inisiatif, kreativitas, kehendak, emosi,
tanggung jawab, keterampilan dan kegiatan lain.
Seifert & Hoffnung, 1991, menjelaskan enam
kemungkinan cara yang harus dilakukan orang tua dalam mempengaruhi anak yakni
sebagai berikut:
1.)
Permodelan prilaku, baik disengaja atau tidak, orang
tua dengan sendirinya akan menjadi model bagi anak-anaknya.
2.)
Memberikan ganjaran dan hukuman (giving reward and
punishments), yaitu orang tua mempengaruhi anaknya dengan cara memberikan
ganjaran terhadap prilaku-prilakunya yang positif dan memberi hukuman
terhadap prilakunya yang tidak di inginkan.
3.)
Perintah langsung (direct instruction) member perintah
secara sederhana seperti “jangan malas belajar”, “cepat mandi”, nanti
sekolahnya kesiangan dan sebagainya.
4.)
Menyatakan peraturan-peraturan (stating rules) yaitu
membuat peraturan uumum yang berlaku dirumah walaupun secar tidak tertulis.
5.)
Nalar (reasoning), cara yang digunakan orang tua untuk
mempengaruhi anaknya, dengan mempertanyakan kapasitas anak untuk bernalar.
6.)
Menyediakan fasilitas atau bahan dan dengan suasana
yang menunjang. Orang tua dapat mempengaruhi prilaku anak dengan mengontrol
fasilitas atau bahan-bahan dan dengan suasana.
2.
Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah suatu hal yang tidak biasa di pungkiri lagi, karena kemajuan
zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, keluarga tidak
mungkin lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi gerasi muda akan
pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat, semakin tinggi pula tuntutan
pemenuhan kebutuhan anak akan pendiddikan. Kondisi masyarakat seperti ini
mendorong terjadinya proses formalisasi lembaga pendidikan yang lazim disebut
sistem persekolahan. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang
didiselenggarakan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar denagn organisasi
yang tersusun rapi, berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya formal,
diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman
pola yang bersifat nasional, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Indonesia dalam mewujukan masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional , maka pendidikan nasional harus
berfungsi:
Ø Sekolah
harus mampu menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk individu melalui
pembekalan semua bidang studi.
Ø Sekolah
melalui teknik pengkajian bidang studi perlu mengembangkan siakp social, gotong
royong, toleransi dan demokrasidan sejenisnya dalam rangka menumbuh kembangkan
anak sebagai makhluk social.
Ø Sekolah
harus berfungsi sebagai pembinaan watak anak melalui bidang studi yang relevan
sehingga akhirnya akan terbentuk manusia susila yang cakap yang mampu
menampilkan dirinya sesuai dengan nilai dan norma yang hidup dan berkembang di
masyarakat.
Ø Sekolah
harus dapat menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk yang religius dan mampu
menjadi pemeluk agama, yang baik, taat, soleh, dan toleran. Di dalam konteks
pembangunan nasional, pendidikan formal harus menghasilkan tenaga kerja yang
berkualitas yang mampu mensejahterakan dirinya dan bersama orang lain mampu
mensejahterakan masyarakat, bangsa dan negara.
Ø Sekolah
berfungsi konservatif, inovatif, dan selektif dalam mempertahankan atau
memelihara kebudayaan yang ada, melakukan pembaharuan dan melayani perbedaan
individu anak dalam proses pendidikan.
3.
Lingkungan Masyrakat
Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya
terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan
yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Kaitan antara
masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dari beberapa segi yakni :
1)
Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang
di lembangakan maupun yang tidak di lembagakan.
2)
Lembaga- lembaga kemasyarakatan dan / atau kelompok
sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung ikut mempunyai peran
dan fungsi edukatif.
3)
Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik
yang dirancang maupun dimanfaatkan. Perlu pula di ingat bahwa manusia dalam
bekerja dan hidup sehari - hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari
pengalaman hidupnya untuk meningkatkan dirinya.
Dari ketiga kaitan antara masyarakat dan pendidkan tersebut dapat dilihat
peran yang telah disumbangkan dalam rangka tujuan pendidikan Nasional yaitu
berupa membantu penyelenggaraan pendidikan, membantu pengadaan tenaga, biaya,
prasarana, dan sarana, menyediakan lapangan kerja, dan membantu mengembangkan
profesi baik langsung maupun tidak. Secara kongkrit peran dan fungsi pendidikan
kemasyarakatan dapat dikemukakan sebagai berikut :
Ø Memberikan
kemampuan professional untuk mengembangkan karir melalui kursus penyegaran,
penataran, lokakarya, seminar, konperensi ilmiah dan sebagainya.
Ø Memberikan
kemampuan teknis akademik dalam suatu system pendidikan nasional seperti
sekolah terbuka, kursus tertulis, pendidikan melalui radio, dan televisi dan
sebaginya.
Ø Ikut serta
mengembangkan kemampuan kehidupan beragama melalui pesantren, pengajian,
pendidikan agama di surau / langgar, biara, sekolah minggu dan sebaginya.
Ø Mengembangkan
kemampuan kehidupan sosialbudaya melalui bengkel seni, teater, olahraga, seni
bela diri, lembaga pendidikan spiritual dan sebagainya.
Ø Mengembangkan
keahlian dan keterampilan melalui sistem magang untuk menjadi ahli
bangunan, muntir, dan sebagainya.
3.
Penyelenggaraan
Sisdiknas dilaksanakan melalui dua jalur yaitu :
1)
Jalur Pendidikan Sekolah
` Jalur
pendidikan sekolah sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan
pemerintah. Lembaga Pendidikan Sekolah, yaitu system pembelajaranya
terprogram dengan jelas dan tegas melalui perencanaan dan pelaksanaan bahkan
terevaluasi dan terawasi dengan ketat sehingga terkesan bahkan jalur pendidikan
sekolah adalah jalur pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Menurut RM. Mac. Iver (1962)
mengemukakan bahwa lembaga adalah prosedur yang tetap bentuknya dalam melakukan
kegiatan-kegiatan kelompok. Sekolah adalah perwujudan dari relasi antar
personal yang didasari berbagai motif yang menjadi intensif ke satu arah dan
kurang intensif kea rah yang lain, dengan kata lain sekolah adalah salah satu
ikatan kerja sama kelompok orang yang bermaksud mencapai tujuan yang disepakati
bersama. Perananan sekolah adalah melestarikan dan mengembangkan nilai dan
norma yang terdapat dalam kebudayaan yang mendukungnya, peranan sekolah adalah
mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki oleh anak-anak agar mereka mampu
manjalani tugas-tugas kehidupannya sebagai manusia, baik secara individual
maupun sebagai anggota masyarakat. Lembaga pendidikan tidak bisa melepaskan
diri dari perkembagnan dan kemajuan jaman, terutama berkaitan dengan organisasi
dan isi kependidikan yang harus selalu disesusaikan dengan keadaan masyarakat
dan zamannya.
2)
Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur Pendidikan Luar Sekolah (PLS) merupakan
pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah
melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjangdan tidak
berkesinambungan seperti kepramukaan, berbagai kursus dan lain-lain. PLS
memberikan kemungkinan perkembangan sosial, kultural seperti bahasa dan
kesenian, keagamaan dan ketrampilan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota
masyarakat untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakat.
Badan Dunia SEAMEO (UNESCO, 1983) mendefenisikan PLS adalah, setiap
kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah dimana terdapat
komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seorang memperoleh
informasi pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan
kebutuhan, kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap
dan nilai-nilai yang efisien dan efektif dalam lingkungan masyarakat dan
negaranya.Kegiatan pendidikan luar sekolah dilakukan secara terprogram,
terencana, dilakukan secara mandiri atau pun merupakan bagian pendidikan yang
lebih luas untuk melayani peserta didik dengan tujuan mengembangkan
kemampuan-kemampuan seoptimal mungkin serta untuk mencapai tujuan kebutuhan
hidupnya.
4. Alasan Kenapa SISDIKNAS Menggunakan Dua Jalur Tersebut
Pendidikan
nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk
sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Berdasarkan UU-RI no.2 tahun 1989
tentang SisDikNas, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur
pendidikan dan program sebagai pengelolaan pendidikan. Penyelenggaraan SisDikNas
dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jaluran
pendidikan luar sekolah yang sering disingkat dengan PLS.
a. Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur pendidikan
sekolah (JPS) merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui
kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan
dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi) sifatnya formal, diatur
berdasarkan ketentuan –ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola yang
bersifat nasional.
b. Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur pendidikan luar sekolah (PLS)
merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di
luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak
bersinambungan. Santoso S. Hamijoyo (1973) mengartikan PLS sebagai usaha
terorganisir secara sistematis dan kontinu di luar persekolahan, melalui proses
hubungan social untuk membimbing individu, kelompok dan masyarakat agar
memiliki sikap dan cita-cita yang positif dan konstruktif guna meningkatkan
hidup di bidang material, social dan mental dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan social kecerdasan bangsa dan persahabatan manusia
Pendidikan luar
sekolah sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang
bersifat nasional.
Dari berbagai ulasan di atas SISDIKNAS menggunakan
dua jalur pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah karena Sekolah adalah
perwujudan dari relasi antar personal yang didasari berbagai motif yang menjadi
intensif ke satu arah dan kurang intensif ke arah yang lain, dengan kata lain
sekolah adalah salah satu ikatan kerja sama kelompok orang yang bermaksud
mencapai tujuan yang disepakati bersama. Perananan sekolah adalah melestarikan
dan mengembangkan nilai dan norma yang terdapat dalam kebudayaan yang mendukungnya,
peranan sekolah adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki oleh
anak-anak agar mereka mampu manjalani tugas-tugas kehidupannya sebagai manusia,
baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Lembaga pendidikan
tidak bisa melepaskan diri dari perkembagnan dan kemajuan jaman, terutama
berkaitan dengan organisasi dan isi kependidikan yang harus selalu disesusaikan
dengan keadaan masyarakat dan zamannya. Sedangkan Tujuan dari PLS yaitu
“berkembangnya potensi peserta ddik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME, beakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan manjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
PLS disusun untuk memenuhi kebutuhan belajar jangka
pendek yang diidentifikasi dari anak didik dan masyarakat, tujuan utamanya
lebih menekanan pada perubahan tingkah laku fungsional anak didik, yaitu
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan.
5. Fungsi Masing-masing Pendidikan
Jenjang
pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman
bahan pengajaran (UU RI No.2 Tahun 1989 Bab I, Pasal 1 Ayat 5). Jalur
pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas :
Ø Jenjang
Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar diselengggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
dasar.
Ø Jenjang
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah
pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA, berfungsi sebagai lanjutan dan
perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan
peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan
kerja.
Ø Jenjang
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang
diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut
perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah
tinggi, institut, dan universitas.
6. Perbedaan Pendidikan Formal dan Non-formal
1.
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan
yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan
tinggi.
2. Pendidikan nonformal
Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan
nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah
TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah
Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga berbagai
kursus, diantaranya kursus musik,
bimbingan belajar dan sebagainya.
Perbedaan pendidikan formal dan pendidikan non-formal
Pendidikan
formal
|
Pendidikan
non-formal
|
|
-Tempat
pembelajaran di gedung sekolah.
-Ada
persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
-Kurikulumnya
jelas.
-Materi
pembelajaran bersifat akademis.
-Proses
pendidikannya memakan waktu yang lama
-Ada ujian
formal
-Penyelenggara
pendidikan adalah pemerintah atau swasta.
-Tenaga
pengajar memiliki klasifikasi tertentu.
-Diselenggarakan
dengan administrasi yang seragam
|
-Tempat
pembelajarannya bisa di luar gedung
-Kadang
tidak ada persyaratan khusus.
-Umumnya
tidak memiliki jenjang yang jelas.
-Adanya
program tertentu yang khusus hendak ditangani.
- Bersifat
praktis dan khusus.
-Pendidikannya
berlangsung singkat
-Terkadang
ada ujian
-Dapat
dilakukan oleh pemerintah atau swasta
|
7.
Upaya – upaya pembaruan pendidikan :
a.
Pembaruan Landasan
Yuridis
Landasan
yuridis adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan dan
mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan,
pengawasan dan ketenagaan. Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan
pembaruan melalui peraturan pemerintah dan Undang – udang SISDIKNAS.
b.
Pembaruan Kurikulum
Pembaruan
kurikulum dapat dilihat dari segi orientasinya, strategi, isi/program, dan
metodenya. Seperti kurikulum 1975/1976, 1984, 1992, 1994, 1999, 2004 (KBK),
2006 dan yang terakhir adalah kurikulum 2013.
c.
Pembaruan Pola dan Masa Studi
Pembaruan
pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis
pendidikan serta lama waktu belajar pada satuan pendidikan.
d. Pembaruan
Tenaga Pendidikan
Yang dimaksud tenaga kependidikan
adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih,
meneliti, mengembangkan, mengelola, dan memberikan pelayanan teknis dalam
bidang pendidikan.
8.
Sumbangan Pendidikan Terhadap Pembangunan
A. Segi
lingkungan Pendidikan
Dalam
segi lingkungan pendidikan masih dibagi menjadi 3 lingkungan lagi, yaitu :
1) Lingkungan
Keluarga
Di
dalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan yang baik tentang
hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral. Disamping itu,
kepada mereka ditanamkan keyakinan-keyakinan yang penting, terutama hal-
hal yang bersiifat religius.
2) Lingkungan
Sekolah
Di
lingkungan sekolah (pendidikan formal),peserta didik dibimbing untuk memperluas
bekal yang telah diperoleh dari lingkungan kerja keluarganya berupa
pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
3) Lingkungan
Masyarakat
Di
lingkungan masyarakat (pendidikan nonformal), peserta didik memperoleh bekal
praktis untuk berbagai jenis pekrjaan, khususnya mereka yang tidak sempat
melanjutkan proses belajarnya melalui jalur formal.
B. Segi
Pembidangan Kerja atau sektor kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi
bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keuangan, perhubungan, komunikasi,
pertanian, pertambangan, pertahanan, dan lain-lain. Pembinaan dan pengembangan
bidang-bidang tersebut hanya mungkin dikerjakan jika diisi oleh orang-orang
yang memiliki kemampuan seperti yang dibutuhkan. Orang-orang dimaksud
hanya tersedia jika pendidikan berbuat untuk itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar