1. Bagaimana
pandangan anda tentang etika bisnis sebagai disiplin ilmu dan sebagai etika
terapan.
Jawab :
Praksis dan Disiplin ilmu (teori). Sebagai praksis (ethics in business-etika
terapan), bicara ttg nilai atau norma
moral yg dipraktekan atau tdk dlm bisnis. Apakah yg dilakukan dlm kgtan bisnis
sesuai atau tdk dng nilai dan norma moral. Etika Bisnis sebagai
disiplin ilmu membahas tentang refleksi
berfikir tentang apa yang dilakukan, khususnya tentang apa yang harus dilakukan dan tdk dilakukan. Sebagai disiplin ilmu etika bisnis berbicara
tentang etika bisnis sebagai praksis dan
analisis penilaian. Pembahasan tentang etika bisnis dalam konteksetika terapan(praksis) dan etika bisnis sebagai cabang ilmu tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Artinya pmbhsan kedua pendekatan
etika bisnis tersebut sering lumer atau membaur.
Pengertian etika bisnis dapat dimaknai sebagai
disiplin ilmu dan juga praksis. Suatu etika bisnis diartikan sebagai disiplin
ilmu jika etika bisnis merupakan refleksi tentang apa yang harus dilakukan dan
apa yang seharusnya tidak dilakukan karena etika bisnis berperan sebagai
analisis penilaian dari pelaksanaan bisnis. Sedangkan sebagai praksis, jika
etika bisnis tersebut berbicara tentang kesesuaian antara nilai moral yang
dilaksanakan dalam kegiatan bisnis dengan yang memang seharusnya terjadi dalam
bisnis.
Terdapat tiga sasaran dan lingkup etika bisnis antara
lain, yang pertama etika bisnis sebagi etika profesi yang membahas berbagai
prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktik bisnis yang baik dan
etis. Kedua, etika bisnis mengajak masyarakat baik sebagai karyawan, konsumen
atau pemakai asset umum lainnya yang berkaitan dengan kegiatan bisnis untuk
memperjuangkan agar hak dan kepentingannya tidak dirugikan oleh pihak pelaksana
kegiatan bisnis manapun. Ketiga, etika bisnisberbicara tentang sistem ekonomi
yang sangat menentukan etis atau tidaknya suatu praktik bisnis. Dalam hal ini
etika bisnis sangat menekankan pentingnya aspek legalitas bagi praktik bisnis
yang baik yaitu berkaitan dengan pentingnya hokum dan aturan bisnis serta peran
pemerintah yan efektif untuk menjamin berlakunya aturan bisnis tersebut secara
konsekuen tanpa pandang bulu.
Pendekatan yang digunakan dalam penerapan etika bisnis
ada tiga yaitu pendekatan sparatis, pendekatan unitarian dan pendekatan
integratif. Pendekatan sparatis diartikan bahwa dalam pelaksanaan bisnis para
pelaku bisnis tersebut tidak mempertimbangkan aspek moral. Sehingga seringkali
para pelaku bisnis tersebut melakukan upaya – upaya yang bertentangan dengan
nilai – nilai moral yang di akui oleh masyarakat dalam menjalankan kegiatan
bisnisnya. Pendekatan unitarian yaitu pendekatan yang menyatakan
bahwa bisnis tidak dapat dipisahkan dari aspek moral karena keduanya merupakan
bagian yang saling berkaitan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sangat
bertolak belakang dengan pendekatan sparatis. Sedangkan pendekatan integratif
menyatakan bahwa didalam etika bisnis terdapat hubungan dan juga interaksi
antara subsistem - subsistem bisnis dan moral.
Etika bisnis dalam implementasinya terdiri dari tiga
tahap yaitu taraf mikro, meso dan makro. Taraf mikro ini berfokus
pada hubungan antar ekonomi dengan bisnis dari sudut individual. Contohnya:
hubungan antara produsen dan konsumen. Taraf meso, berbicara tentang masalah
etika bisnis dibidang perusahaan, dll. Sedangkan pada taraf makro etika bisnis
berbicsrs tentang aspek- aspek moral dari sistem ekonomi secara keseluruhan,
contonya keadilan ekonomi.
Prinsip- prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan
etika bisnis antara lain adalah prinsip otonom, prinsip kejujuran, prinsip
keadilan, prinsip saling menguntungkan serta prinsip integritas moral. Pertama
prinsip otonom, yaitu prinsip yang menekankan pada sikap dan kemampuan untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang
dianggap baik untuk dilakukan. Kedua prinsip kejujuran, yaitu prinsip yang
menekankan kejujuran dalam kaitannya denga dunis bisnis hal ini terjadi dalam
perjanjian ataupun jual – beli. Ketiga prinsip keadilan, yaitu prinsip yang
mengemukakan bahwa setiap orang harus diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang berlaku. Keempat rinsip saling menguntungkan, yaitu prinsip yang
menekankan bahwa penerapan etika bisnis tidak boleh merugikan salah satu pihak
manapun atau dengan kata lain harus menguntungkan semua pihak yang terlibat
dalam bisnis tersebut. Kelima prinsip integritas moral, yaitu prinsip yang
menekankan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis harus mampu
menjaga nama baik baik individu maupun perusahaannya.
Etika terapan (applied ethics) sama sekali bukan hal
yang baru dalam sejarah filsafat moral. Sejak Plato dan Aristoteles, etika
merupakan filsafat praktis, artinya, filsafat yang ingin memberikan penyuluhan
kepada tingkah laku manusia dengan memperlihatkan apa yang harus dilakukan.
Sifat praktis ini bertahan selama seluruh sejarah filsafat. Dalam abad
pertengahan, Thomas Aquinas melanjutkan tradisi filsafat praktis ini dan
menerapkannya di bidang teologi moral. Pada awal zaman modern muncul etika
khusus (ethica specialis) yang membahas masalah etis suatu bidang tertentu
seperti keluarga dan negara. Namun pada dasarnya etika khusus dalam arti
sebenarnya sama dengan etika terapan.
2.
Berikan kritik anda terhadap etika bisnis
Jawab :
Etika bisnis sebagai usaha intelektual dan akademis yang
baru pasti masih menderita banyak “ penyakit anak. ” Banyak hal yang perlu
dikerjakan lagi dan banyak hal yang sudah dikerjakan perlu disempurnakan.
Karena itu etika bisnis harus terbuka bagi kritik yang membangun. Dibawah ini
akan dibahas beberapa contoh. Barangkali penjelasan ini bisa membantu
mendapatkan gambaran lebih lengkap tentang maksud etika bisnis sekarang ini.
1.
Etika Bisnis Mendiskriminasi
Kritik pertama ini berasal dari
Peter Drucker, ahli ternama dalam bidang teori manajemen. Inti keberatan
Drucker ialah bahwa etika bisnis menjalankan semacam diskriminasi. Mengapa
dunia bisnis harus dibebankan dengan etika? Mereka berpendapat bahwa perbuatan
yang tidak bersifat immoral atau ilegal kalau dilakukan orang biasa menjadi
immoral atau ilegal kalau dilakukan oleh orang bisnis. Dan Drucker menyimpulkan
bahwa etika bisnis itu menunjukkan adanya sisa – sisa dari permusuhan yang lama
terhadap bisnis dan kegiatan ekonomis. Kritiknya berasal dari salah paham besar
terhadap etika bisnis. Justru karena orang bisnis merupakan orang biasa, mereka
membutuhkan etika. Adanya etika bisnis membuktikan bahwa bagi bisnis justru
tidak ada pengecualian.
2.
Etika Bisnis Itu Kontradiktif
Kritik ini ditemukan dalam
kalangan populer yang cukup luas. Orang – orang ini menilai etika bisnis
sebagai suatu usaha naïf. Dunia bisnis itu ibarat rimba raya dimana tidak ada
tempat untuk etika. Etika dan bisnis bagaikan air dan minyak.
3.
Etika Bisnis Tidak Praktis
Andrew Stark, seorang dosen
manajemen di Universitas Toronto memberikan kritik yang cukup pedas. Menurut
Stark, etika bisnis adalah “ too general, too theoretical, too impractical. “
Ia menilai, kesenjangan besar menganga antara etika bisnis akademis dan para
professional di bidang manajemen. Dan ia memberi komentar : apa yang mereka
hasilkan itu seringkali lebih mirip filsafat sosial yang muluk – muluk daripada
advis etika yang berguna untuk para profesional. Karena itu kita mencoba untuk
menanggapinya sebagai berikut. Pertama, Stark hanya memandang dan mengutip
artikel dan buku ilmiah tentang etika bisnis. Kedua, Stark merupakan contoh
tentang tendensi Amerika Utara untuk mengutamakan tahap mikro dalam etika
bisnis. Ia hanya memperhatikan aspek – aspek etis dari keputusan yang harus
diambil manajer dan kurang berminat untuk kerangka menyeluruh dimana
pekerjaannya ditempatkan. Ketiga, sebagai ilmu, etika bisnis selalu bergerak
pada taraf refleksi dan akibatnya pada taraf teoritis juga.
4.
Etikawan Tidak Bisa Mengambil Alih Tanggung Jawab
Kritisi ini meragukan entah etika
bisnis memiliki keahlian etis khusus, yang tidak dimiliki oleh para
pebisnis dan manajer itu sendiri. Kritik tersebut merupakan salah paham. Etika
bisnis sama sekali tidak bermaksud mengambil alih tanggung jawab etis dari para
pebisnis. Etika bisnis tidak berpretensi memiliki keahlian yang sama sifatnya
seperti banyak keahlian yang lain. Etika bisnis tidak bermaksud mengganti
tempat dari orang yang mengambil keputusan moral. Etika bisnis bisa membantu
untuk mengambil keputusan moral yang dapat dipertanggungjawabkan, tapi tidak
berniat mengganti tempat dari para pelaku moral dalam perusahaan. Bagi etika
bisnis berlaku peribahasa inggris : “ you can lead the horse to the water, but
you cannot make him drink.
3.
Please explain,
two areas of business ethics obvious mischief, and moral mazes right vs right .
Jawab :
Two Broad Areas of Business Ethics
1. Managerial mischief. Madsen and Shafritz, in their book
"Essentials of Business Ethics" (Penguin Books, 1990) further explain
that "managerial mischief" includes "illegal, unethical, or
questionable practices of individual managers or organizations, as well as the
causes of such behaviors and remedies to eradicate them."
There has been a great deal written about
managerial mischief, leading many to believe that business ethics is merely a
matter of preaching the basics of what is right and wrong. More often, though,
business ethics is a matter of dealing with dilemmas that have no clear indication
of what is right or wrong.
2. Moral mazes. The other
broad area of business ethics is "moral mazes of management" and
includes the numerous ethical problems that managers must deal with on a daily
basis, such as potential conflicts of interest, wrongful use of resources,
mismanagement of contracts and agreements, etc.
4. Bagaimana
pandangan anda terhadapdua kasus dibawah ini dari prespektif etika bisnis : Kasus Merek Dagang Nike dan Pabrik
Multi Bintang di Surabaya.
Jawab
:
Kasus
Merek Dagang Nike
Dalam kasus
merek NIKE, meskipun
Nike International Ltd belum
mendaftarkan mereknya di
direktorat jenderal, akan
tetapi merek NIKE sudah dianggap
terkenal dan beredar di beberapa negara di dunia. Sehingga wajar
apabila Nike International
Ltd mengajukan gugatan
atas pendaftaran merek oleh Lucas Sasmito No. 141589, karena merek yang
di daftarkan tersebut pada keseluruhannya sama persis dengan merek dagang dari
NIKE International Ltd dan dengan itikad tidak baik Lucas Sasmito hanya ingin membonceng pada
ketenaran merek dagang Nike milik Nike International Ltd.
Keputusan Mahkamah Agung
dalam peninjauan Kembali dari
permohonan peninjauan kembali
Nike International Ltd xi tanggal 16 Desember 1986 Reg. No. 220
PK/Pdt/1986 yang mengabulkan gugatan dari NIKE International Ltd, hal ini
berarti bahwa passing off dari merek
terkenal oleh pihak
pengusaha Indonesia dapat
dihindari atau dibatalkan pendaftarannya
dengan dasar adalah pelanggaran prinsip itikad baik untuk setiap perbuatan di
bidang merek. Di samping itu
terdapat pula kasus passing off antara
merek Lombok Hardcore (merek
clothingan Mataram) dengan
Lombok Hardscore, di mana Lombok Hardscore tersebut meniru tampilan
Lombok Hardcore. Berdasarkan hasil
wawancara yang telah
dilakukan, terhadap kasus
passing off tersebut, Pemilik
Lombok Hardcore belum sampai
melakukan gugatan ke
pengadilan terhadap UD.
LANCAR yang telah mengeluarkan merek Lombok Hardscore.
Mereka hanya menempuh jalur
damai, yakni
dengan melakukan perjanjian
bahwa UD. LANCAR diijinkan untuk
memasarkan sebatas hasil
produksinya pada saat
itu dan melarang untuk meproduksi
lagi. Secara hukum, pemilik Lombok Hardcore berhak mengajukan gugatan terhadap
UD. LANCAR, mengingat
sang pemilik telah mendaftarkan mereknya. Dapat diajukannya
gugatan ini merupakan konsekuensi adanya
perlindungan hukum hak
atas merek, yaitu sebagaimana yang termuat dalam Pasal 76
ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang
Nomor 15 Tahun
2001 tentang Merek.
Pemberian hak kepada pemegang merek yang dilanggar haknya
dapat melakukan gugatan kepada si pelanggar hak atas merek baik secara pidana
maupun perdata.Pasal 76 xii ayat (2) Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2001 menyatakan bahwa gugatan
pelanggaran merek terdaftar
dapat diajukan kepada Pengadilan Niaga. Hal
ini berarti kewenangan
mengadili sengketa atau perkara gugatan pelanggaran
merek berada di
tangan Pengadilan Niaga
sebagai badan peradilan yang khusus.
Dari kedua
contoh kasus di
atas, maka perlindungan
hukum terhadap merek terkenal sangat dibutuhkan, antara lain untuk:
a.
Untuk menjamin adanya kepastian hukum
bagi para penemu merek, pemilik merek, atau pemegang
hak merek;
b.
Untuk mencegah terjadinya
pelanggaran dan kejahatan
atas Hak atas
Merek sehingga keadilan hukum dapat diberikan kepada pihak yang berhak;
c.
Untuk memberi manfaat kepada masyarakat agar masyarakat lebih terdorong untuk membuat dan mengurus pendaftaran merek
usaha mereka.
Pabrik Multi Bintang di Surabaya
Membangun
fasilitas pengolahan limbah di Surabaya pada 1984, sehingga tidak akan ada
pengaduan dan protes masyarakat terhadap limbah. Perseroan menganut
kebijakan agar semua
karyawan dan direktur berperilaku
sesuai dengan standar
etik tinggi dan dengan
demikian menjaga kepentingan
Perseroan, karyawannya dan masyarakat
yang lebih luas
di mana Perseroan menjadi
bagiannya. Kode etik
mencakup masalah-masalah
yang berkaitan dengan
korupsi, konflik kepentingan,
hadiah, dan mencegah penipuan, melindungi informasi rahasia,
memelihara catatan-catatan akurat, dan
melaporkan perilaku yang
tidak patut, tidak
etis dan melanggar hukum.
Pada tahun 2005
sebuah Kode Etik baru
diperbarui untuk menyelaraskan
semua peraturan dan prosedur
dengan Kode Etik Bisnis grup Heineken. Pada tahun 2008
berbagai kursus penyegaran
dilangsungkan agar isi Kode Etik Bisnis benar-benar dipahami.
Tanggung
Jawab Sosial Perseroan
Ciri utama
Tanggung Jawab Sosial
Perseroan adalah kesediaan
Perseroan untuk memikul
tanggung jawab dan bersedia
menanggung dampak dari
kegiatan-kegiatan dan
keputusan-keputusannya
terhadap masyarakat dan
lingkungan. Ini
melibatkan perilaku yang
transparan dan etis. Untuk
menjadi bagian yang bernilai serta berkelanjutan dari masyarakat, Perseroan
berkomitmen untuk tidak hanya
melihat keberhasilan finansial,
tetapi juga melakukan segala yang perlu untuk membina dan
menjaga hubungan yang positif dan bermakna
dengan komunitas setempat dan
masyarakat pada umumnya.
Karena itu, Perseroan memusatkan perhatiannya
pada penghormatan dan penghargaan individu, masyarakat dan
lingkungan di mana
Perseroan
menjalankan kegiatan utamanya. Perseroan
memiliki program aktif
untuk terus menerus melaksanakan praktek-praktek terbaik
dalam industrinya untuk mengurangi
pemakaian energi dan
air sebanyak mungkin. Di
kedua pabrik, instalasi
pengolahan air limbah telah
dipasang untuk menghindari
pencemaran lingkungan sekitar. Sebagian besar volume penjualan Perseroan
dikemas dalam botol-botol yang dapat dikembalikan. Hal ini membuat harga produk lebih terjangkau oleh konsumen dan
pada saat yang bersamaan membantu memperbaiki
lingkungan. Botol 620
ml Bintang
Bremer yang dapat
dikembalikan adalah jenis kemasan yang paling umum digunakan dan
rata-rata botol yang dapat dikembalikan
ini digunakan lebih
dari 20 kali usia manfaatnya.
Krisis lingkungan hidup
Masalah linkungan hidup baru mulai disadari saaat 1960-an. Sekaligus
disadari pula bahwa masalah itu secara langsung atau tidak langsung disebabkan
oleh bisnis modern.
Cara berproduksi besar-besaran dalam indutri modern dahulu mengandaikan
begitu saja dua hal yang sekarang diakui sebagai kekeliruan besar. Pertama,
bisnis modern mengadaikan bahwa komponen-komponen lingkungan seperti air dan
udara merupakan barang umum, sehingga penggunaanya tidak terbatas. Kedua,
diandaikan pula bahwa sumber daya alam seperti air dan udar a itu tidak
terbatas. Seperti halnya anggapan bahwa kulitas air dan udara tidak berubah
bila emisi dilepaskan terus-terusan.
Dalam
situasi kita saat ini masih tetap berlaku bahwa kerusakan lingkungan palingh
terasa alam daerh-daerah industry. Pada era ini, masalah lingkungan
hidup sudah mencapai suatu taraf global. Terutama ada 6 problem yang dengan
jelas menunjukan dimensi global. Antara lain :
1. Akumulasi
bahan beracun
Industry
kimia sudah tidak diperbolehkan lagi membuang limbahnya ke sungai atau laut.
Ari tanah dicemari dan tidak lyakl lagi untuk dikonsumsi ternak dan manusia,
karena bahan kimia yang dibuang tidak pada tempatnya sehingga merembes didalam
tanah. Contoh lain adalah pengunaan pestisida untuk meningkatkan produksi pangan.,
sehingga masuk ke dalam rantai makanan manusia yang akan berdampak tidak baik
bagi kesehatan manusia.
2. Efek rumah
kaca
Gejala atas
naiknya suhu permukaan bumi yanefeg disebakan oleh efek rumah kaca. Industry
dan kendaraan memainkan peran besar dalam mengakibatkan keadaan ini. Kenaikkan
suhu bumi yang diakibatkan efek rumah kaca ini menyebabkan perubahan
iklim dunia, dengan akibat kekeringan, banjir, badai, dsb
3. Perusakan
lapisa ozon
Perusakan
lapisan ozn disebabkan oleh beberapa sebab yang berbeda. Penyebab yang paling
berpengaruh adalah bahan CFC ke dalam udara biasa dipakai penyemprotan aerosol,
lemari es, dan lemari es. Radiasi ultraviolet bisa mencapai permukaan bumi,
mempunyai pengruh sangat negative atas kesehata manusia dan kehidupan pada
umumnya.
Mencari dasar etika untuk tanggung jawab terhadap lingkungan
Dasar etika
untuk tanggung jawab manusia itu sendiri disajikan oleh beberapa pendekatan
berbeda, anatara lain :
a. Hak dan
deontology
b. Utilitarisme
c. Keadilan
- Persamaan
- Prinsip
penghematan adil
- Keadilan
social
Jadi, kasus dari pabrik multi bintang ini merupakan
pelanggaran etika bisnis yang di mana pabrik multi bintang telah membangun
fasilitas pengolahan limbah di Surabaya pada 1984, sehingga tidak akan ada
pengaduan dan protes masyarakat terhadap limbah. Hal itu melanggar prinsip etika bisnis
tentang prinsip saling menguntungkan yang harus s menguntungkan semua pihak. Kata Kunci :Dlm persaingan hrs dicapai win-win
solution dan Prinsip kejujuran : kejujuran dlm perjanjian; jual-beli; kerja
interen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar